Detail Pemeliharaan Penarik ~ Pullet dengan berat antara 1,4 dan 1,6 kg per ekor biasanya dipelihara dalam 5-6 minggu. Namun, konsumen masih menerima bobot ayam di atas itu, seperti bobot badan 1,8-2 kg per ekor, yang membutuhkan 6-7 minggu pemeliharaan.
Dalam kasus seperti itu, pertama-tama keinginan konsumen harus dianalisis untuk melihat berapa berat badan konsumen yang masih dapat menerima daging ayam. Setelah itu, petani dapat memperkirakan berapa lama masa kerja. Hal ini dikarenakan terdapat hubungan yang erat antara bobot badan, lama penyimpanan dan pemasaran.
Dimulai dengan pemantauan pasar untuk mengetahui bobot badan ayam dan diakhiri dengan masa penyimpanan. Singkatnya, masa bakti ini akan memudahkan petani untuk merancang elemen teknis usahatani dengan pemasaran. Dari sana, Anda juga dapat memprediksi likuiditas sistem peramalan dan mengetahui kapan modal akan kembali.
Masa pemeliharaan ini berarti banyak pihak yang terlibat dalam produksi kain. Mereka cenderung pergi ke pasar saat panen dan kemudian menghilang lagi. Mereka disebut petani marginal atau petani musiman. Oleh karena itu, tidak heran jika harga ayam di pasaran selalu berfluktuasi dan berubah-ubah. Fenomena ini sangat penting untuk dipahami agar mudah untuk menyesuaikan dan menentukan jumlah ayam yang akan dipelihara untuk unit produksi.
Regulasi produksi unggas bervariasi dari pasar hingga masalah teknis. Jumlah ayam yang ditentukan sesuai rencana akan menentukan kepadatan kandang, yang pada akhirnya akan menentukan jumlah kandang yang akan disiapkan, dan tentunya tempat pakan, jumlah tempat juga berkaitan dengan persiapan. air, jumlah pakan dan jumlah pekerja yang dibutuhkan.
Dengan cara ini, biaya produksi juga dapat diketahui sehingga jumlah uang yang harus disiapkan untuk produksi massal dapat diprediksi. Misalnya dalam setahun ada 48 minggu, maka masa produksinya adalah 6 minggu dan masa menganggur adalah 2 minggu (untuk memutus masa sakit), atau total 8 minggu. Selama periode ini, Anda dapat menghitung biaya produksi dan menghitung pengembalian modal.
dr. Ir. Mohammad Rasyafi